63 Sepeda Motor Modifikasi yang Biasa Buat Mejeng Siswa SMA Blora Diamankan Polisi
Motor Modofikasi Diamankan |
Blora – Sebanyak 64 unit sepeda motor modifikasi yang biasa buat mejeng siswa SMA Blora diamankan kepolisian setempat, selama Januari 2016. Puluhan unit sepeda motor itu merupakan hasil dari razia ketertiban polisi.
Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Blora Ipda Yogo Sulistiyo, saat ditemui MuriaNewsCom pada Senin (15/02/2016) mengatakan, mayoritas motor yang diamankan tersebut tidak bersurat lengkap.
Selain itu juga komponen dari onderdil motor yang diamankan tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. “Misal yang seharusnya motor dengan cc 100 dinaikkan jadi 150 cc,” kata Yogo.
Dari beberapa motor yang diamankan, hingga kini masih belum diurus sama pemiliknya. Jadi, tampak memadati setiap sudut dari kantor Satlantas Polres Blora.
Yogo menambahkan, mayoritas pemilik motor yang sampai saat ini diamankan itu, adalah para remaja yang berusia 16 sampai 17 tahun. “Kebanyakan masih SMA,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, lanjut Yogo, pihaknya berharap kepada setiap orang tua agar bisa mengawasi anaknya masing-masing. Terutama untuk mereka yang masih duduk di bangku SMA.
Selain itu, setiap bengkel agar bisa diajak kerja sams untuk tidak memodifikasi motor yang tidak sesuai standar. “Karena selain itu melanggar aturan, juga membahayakan pengendara jalan raya yang lain,” imbuhnya.
Editor : Akrom Hazami
Sumber : Muria News
Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Blora Ipda Yogo Sulistiyo, saat ditemui MuriaNewsCom pada Senin (15/02/2016) mengatakan, mayoritas motor yang diamankan tersebut tidak bersurat lengkap.
Selain itu juga komponen dari onderdil motor yang diamankan tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. “Misal yang seharusnya motor dengan cc 100 dinaikkan jadi 150 cc,” kata Yogo.
Baca Juga
Dari beberapa motor yang diamankan, hingga kini masih belum diurus sama pemiliknya. Jadi, tampak memadati setiap sudut dari kantor Satlantas Polres Blora.
Yogo menambahkan, mayoritas pemilik motor yang sampai saat ini diamankan itu, adalah para remaja yang berusia 16 sampai 17 tahun. “Kebanyakan masih SMA,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, lanjut Yogo, pihaknya berharap kepada setiap orang tua agar bisa mengawasi anaknya masing-masing. Terutama untuk mereka yang masih duduk di bangku SMA.
Selain itu, setiap bengkel agar bisa diajak kerja sams untuk tidak memodifikasi motor yang tidak sesuai standar. “Karena selain itu melanggar aturan, juga membahayakan pengendara jalan raya yang lain,” imbuhnya.
Editor : Akrom Hazami
Sumber : Muria News
0 Response to "63 Sepeda Motor Modifikasi yang Biasa Buat Mejeng Siswa SMA Blora Diamankan Polisi"
Post a Comment
Pembaca Cerdas Selalu Tahu Komentar Apa yang Harus Disampaikan