-->

Polres Blora Datangi WTS dan Mucikari di Kampung Baru

Himbauan Kepada Mucikari dan WTS Tentang Bahaya Narkoba
Blora,- Sebelumnya Polres Blora sudah menyatakan perang terhadap narkoba dengan pernyataan langsung dari Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana kepada masyarakat Blora, khsususnya untuk para generasi muda. Dirinya menghimbau kepada siapa saja jangan sampai menyentuh atau berurusan dengan barang haram tersebut. Selain itu bagi yang sudah terlanjur menjadi pemakainya, diharapkan untuk berusaha mengakhirinya sebelum terlambat.


Pesan tersebut kembali disampaikan oleh Kasat Bimas Polres Blora AKP Sumeidi yang didampingi oleh Kapolsek Jepon AKP Sutarjo sabtu lalu (30/04/2016) ketika berada dilokalisasi Kampung Baru Kecamatan Jepon dalam rangka memberi penyluhan terhadap 85 orang yang terdiri dari mucikari dan Wanita Tuna Susila (WTS) tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Hal ini untuk mengantipasi kasus serupa seperti kejadian pebunuhan yang dilakukan seorang mucikari terhadap kekasihnya pada pertengahan tahun 2015 lalu lantaran faktor cemburu, apalagi saat itu tindakan dipicu dalam kondisi masbuk berat.

Belajar dari peristiwa tersebut maka Kasat Bimas Polres Blora AKP Sumeidi mencoba menghimbau kembali para mucikari beserta anak asuhnya, agar tidak menggunakan narkoba maupun minum minuman keras hingga sampai mabuk berat. Hal ini dikarenakan siapapun yang sedang mabuk akibat pengaruh minuman berakohol maupun narkoba, dapat menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan bisa terjadi.

Sampai saat ini Jajaran Polres Blora masih menyatakan perang dengan narkoba, bahkan Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana juga memerintahkan seluruh jajarannya hingga sampai tingkat Polsek agar selalu mengingatkan masyarakat di wilayahnya untuk tidak berusaha mencoba memakai narkoba. Karena area pemasaran narkoba di Kabupaten Blora sendiri terbilang semakin meningkat. Bahkan kini sudah merambah ketingkat instasi pemerintah setelah ditangkapnya salah satu mantan anggota TNI yang terlibat didalamnya.


Mengingat akibat dari penyalahgunaan barang haram tersebut akan dapat menyebabkan rusaknya kesehatan dan bahkan bisa berujung kematian, sedangkan resiko lain kalau tertangkap petugas hukumannya pun tidak akan ringan.

Kasat Bimas AKP Sumeidi juga menegaskan kepada para mucikari dan WTS apabila menemukan salah satu pengunjung yang menunjukan gelagat yang mencurigakan atau ketahuan membawa narkoba untuk segera menghubungi Kepolisian setempat. Terlebih jika bermaksut akan menggunakan narkoba di kamar lokalisasi.
" kalau sampai pengunjung menggunakan narkoba dilokalisasi dan tertangkap petugas, maka pemilik tempat kejadian akan terkena sangsi hukum juga," tegas AKP Sumeidi

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Polres Blora Datangi WTS dan Mucikari di Kampung Baru"

Post a Comment

Pembaca Cerdas Selalu Tahu Komentar Apa yang Harus Disampaikan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel