-->

Tak Kantongi Izin dan Terkesan Abal-abal, Disnakertransos Anulir Penyelenggaraan Job Fair

Disnakertransos Anulir Pengadaan JOb Fair di Blora
Blora,- Penyelenggaraan acara Job Fair yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 – 30 Oktober 2016 mendatang dipastikan gagal. Pasalnya perusahaan yang menyelenggarakan acara tersebut terkesan abal-abal dan tidak memiliki izin penyelengggaraan.

Tidak terpenuhinya persyaratan untuk mengadakan Job Fair seperti legalitas perusahaan, izin penyelenggaraan dan banyak ditemukan kejanggalan pelanksaan Job Fair yang rencananya akan digelar di GOR Mustika Blora. Pernyaaan batalnya penyelenggaraan Job Fair tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Chris Hapsoro bahwa kelengkapan penyelenggaraan acara tersebut tidak terpenuhi.

“Pertama kita melihat perusahaan, perusahaan belum memiliki kelengkapan formal. Perusahaan yang menyelenggarakan Job Fair harus berbadan hukum dan dapat dibuktikan seperti ada akta, ada bukti badan hukum, ada daftar perijinan dan ada daftar tanda perusahaannya” jelas Chris Hapsoro.

Selain itu perusahaan penyelenggara juga tidak memiliki izin dari Dinas Provisi dan Disnakertransos serta dinas terkait dimana akan diadakan acara Job Fair.

“Selain tidak memilliki kelengkapan formal, perusahaan juga tidak memiki izin dari Dinas Provinsi dan rekomendasi dari Disnakertransos serta dinas dimana akan didakan penyelelanggaraan Job Fair tersebut” jelasnya.

Pihaknya mengaku bahkan tidak mengetahui bahwa akan diadakan penyelengggaraan Job Fair. Barulah diketahui setelah banyaknya pencari kerja yang datang ke kantor Disnakertransos menanyakan tentang penyelenggaran Job Fair tersebut.

Kejanggalan lain juga nampak dari perusahaan yang telah dicantumkan dalam daftar pencari pekerja. Setelah dilakukan cek terhadap perusahaan terkait, justru mereka malah kebingungan dan tidak merasa pernah membuka lowongan kerja terlebih melalui acara Job Fair.

“Setelah kami konfirmasi kepada perusahaan, justru malah kebingungan. Kita tanya tentang jumlah kebutuhan tenaga kerja ternyata juga tidak, dan tidak ada koordinasi dengan perusahaan penyelenggara Job Fair. Maka dari itu kita sangsikan tentang pengadaan acara Job Fair di Blora” imbuhnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat terkait pengadaan Job Fair agar tidak gampang tertipu oleh iming-iming yang menjanjikan tentang penempatan kerja. Perlu adanya kehati-hatian dalam memilih lembaga yang berkaitan ketenaga kerjaan.

“Kami berharap masyarakat terkait penyelenggaraan Job Fair dan iming-iming penempatan kerja, agar masyarakat tidak gampang tertarik dan harus berhati-hati. Kalau tidak ingin ditipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab, silahkan bisa konsultasi di kantor kami. Karena yang berkaitan dengan tenaga kerja, ada prosedurnya” ujarnya.

Hal senada juga keluar dari pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawasan Kerja Zukhry. Menurutnya jumlah tenaga kerja dan kriteria pekerja yang dibutuhkan juga harus jelas. 

“Untuk persyaratan pencari kerja itu harus jelas. Berapa yang dibutuhkan, kriterianya apa saja, atau mungkin butuh berpengalaman apa tidak. Ini tidak tercantum secara jelas, apalagi perusahaan yang mencari kerja juga malah bingung ketika dikonfirmasi. Jelas ini harus kita anulir” jelas Zukhry.

"Kalau ada yang ingin menyelenggarakan Job Fair semua persyaratan harus lengkap. Jika sudah lengkap konfirmasi sama Disnakertransos nanti justrua malah kita fasilitasi" imbuhnya.

Informasi lebih lanjut, diketahui bahwa jumlah perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja mencapai 30 perusahaan. Dengan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan mencapai 2000 karyawan dengan berbagai posisi yang ditawarkan. 

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Kerja dan Transmigrasi (Penta) Disnakertransos Joko Hartoyo.

“Kami dapat informasi dari berbagai sumber, dari para pencari kerja yang datang, dari selebaran yang dibagikan serta dari kabar yang tersebar melalui media sosial bahwa akan diadakan penyelenggarakan Job Fair. Tidak tanggung-tanggung perusaahaan yang terdaftar dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan ada banyak. Ada 30 perusahaan dan 2000 tenaga kerja yang dibutuhkan” jelas Joko sapaan Joko Hartoyo.

Kejanggalan lain yang terdapat dalam pengadaan Job Fair tersebut juga nampak dari dari pungutan yang dibebankan kepada para pencari kerja. Tarif yang dibebankan pun berbeda, mulai dari Rp. 20.000 hingga Rp. 30.000 tergantung dengan jenis kartu yang diberikan dari panitia saat mereka mendaftarkan diri.

“Para pencari kerja mengaku dikenakan biaya pendaftaran. Ada yang Rp. 20.000 ada yang Rp. 30.000, berbeda tergantung dari jenis kartu yang didapat ketika mendaftar. Padahal menurut undang-undang yang berlaku pencari kerja ini tidak boleh sampai dikenakan biayaa sepeserpun” jelasnya.

Diketahui hingga kini ada lebih dari 400 jumlah pedaftar yang telah melapor kepada Disnakertransos dengna mengumpulkan bukti kartu tanda pendaftarannya. Dengan jumlah sebanyak ini diduga peserta yang mengikuti acara Job Fair tidak hanya berasal dari Kabupaten Blora saja.

“Sampai siang tadi (20/10/2016) sudah ada lebih dari 400 lebih yang terkumpul. Dengan segitu banyaknya pendaftar tidak mungkin kalau hanya dari Blora saja, dari Kabupaten tetangga juga pasti ada” ujanya.

Jumlah tersebut masih bisa bertambah mengingat berita tentang penyelenggaraan Job Fair ini sendiri sempat beredar melalui berbagai media. 

Pihak Disnakertransos telah mengubungi pihak penyelenggara Job Fair untuk mengembalikan kembali uang pendaftaran yang telah mereka bebankan kepada para pelamar kerja. Disnakertransos juga meminta data pencari kerja yang telah mendaftar agar tidak terjadi kesalahan saat pencocokan saat pengembalian uang.

“Kami sudah menghubungi pihak penyelenggara bahwa mereka harus mengembalikan semua uang dari pendaftar” ujarnya.

Bagi pancari kerja yang sudah mendaftar melalui acara Job Fair tersebut bisa mengambil kembali uang pendaftaran dengan menyetakan bukti kartu yang telah diberikan dari pihak penyelenggara ke Disnakertransos.

“Uang pendaftaran bisa diambil kembali ke Disnakertransos dengan menyertakan bukti pendaftaran yang telah mereka dapat” pungkasnya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tak Kantongi Izin dan Terkesan Abal-abal, Disnakertransos Anulir Penyelenggaraan Job Fair"

Post a Comment

Pembaca Cerdas Selalu Tahu Komentar Apa yang Harus Disampaikan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel